Jenis-Jenis Dam dalam Ibadah Haji
Jenis-Jenis Dam dalam Ibadah Haji
Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh umat Muslim yang mampu, setidaknya sekali seumur hidup. Dalam pelaksanaannya, terdapat berbagai kewajiban dan sunnah yang harus dipenuhi oleh jamaah haji. Salah satu aspek penting yang perlu dipahami oleh setiap calon haji adalah tentang dam, yaitu denda atau kompensasi yang harus dibayar apabila seseorang melanggar aturan-aturan tertentu dalam ibadah haji.
Secara bahasa, dam berarti “darah” karena bentuknya adalah penyembelihan hewan, namun secara istilah, dam adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh jamaah haji sebagai akibat dari pelanggaran atau tidak sempurnanya pelaksanaan beberapa rukun atau wajib haji. Jenis-jenis dam yang harus dilakukan berbeda-beda tergantung pada jenis pelanggaran yang terjadi.
Artikel ini akan mengulas lebih dalam mengenai jenis-jenis dam dalam ibadah haji dan situasi-situasi yang menyebabkan jamaah haji harus membayar dam.
1. Dam Tamattu’ dan Qiran
Salah satu jenis dam yang paling umum dalam haji adalah Dam Tamattu’ dan Qiran. Kedua jenis ini berkaitan dengan cara seseorang melaksanakan haji dan umrah.
- Dam Tamattu’: Tamattu’ adalah bentuk pelaksanaan haji di mana seseorang melaksanakan umrah terlebih dahulu sebelum haji, dengan cara melepaskan diri dari ihram setelah menyelesaikan umrah dan kemudian memakai ihram kembali untuk haji. Jamaah yang memilih haji tamattu’ diwajibkan untuk membayar dam berupa menyembelih seekor kambing atau berbagi dalam penyembelihan sapi atau unta.
- Dam Qiran: Qiran adalah bentuk haji di mana seseorang melaksanakan umrah dan haji secara bersamaan, dengan niat dan pelaksanaan kedua ibadah ini dilakukan dalam satu ihram. Jamaah yang melakukan haji qiran juga diwajibkan membayar dam yang sama seperti dam tamattu’.
Apabila jamaah tidak mampu membayar dam dengan menyembelih kambing, mereka dapat menggantinya dengan berpuasa selama tiga hari di Tanah Suci dan tujuh hari setelah pulang ke kampung halaman.
2. Dam karena Meninggalkan Wajib Haji
Dalam ibadah haji, ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi. Apabila salah satu kewajiban tersebut tidak dilakukan tanpa alasan yang sah, jamaah haji harus membayar dam sebagai bentuk kompensasi.
Beberapa kewajiban haji yang jika ditinggalkan mengharuskan jamaah membayar dam adalah:
- Tidak Mabit di Muzdalifah: Mabit adalah berdiam sejenak di suatu tempat, dan pada malam 10 Dzulhijjah, jamaah haji diwajibkan mabit di Muzdalifah. Apabila tidak melakukannya, jamaah harus membayar dam.
- Tidak Mabit di Mina: Jamaah haji diwajibkan bermalam di Mina pada hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah). Jika tidak melakukannya, jamaah juga harus membayar dam.
- Tidak Melontar Jumrah: Melontar jumrah merupakan salah satu wajib haji yang dilakukan di Mina pada hari Idul Adha dan hari-hari tasyrik. Apabila tidak melakukan lontar jumrah, dam wajib dibayar.
- Tidak Tawaf Wada’: Tawaf wada’ adalah tawaf perpisahan yang dilakukan sebelum meninggalkan Mekah setelah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji. Jika seseorang meninggalkannya, ia harus membayar dam.
Pembayaran dam untuk kewajiban-kewajiban yang ditinggalkan ini umumnya berupa penyembelihan seekor kambing.
3. Dam karena Melanggar Larangan Ihram
Ihram adalah kondisi suci yang harus dipatuhi oleh jamaah haji setelah mereka niat haji atau umrah. Selama berada dalam kondisi ihram, ada beberapa larangan yang tidak boleh dilanggar. Apabila seseorang melanggar larangan-larangan ini, ia harus membayar dam.
Berikut adalah beberapa larangan ihram dan jenis dam yang berlaku apabila larangan tersebut dilanggar:
- Memakai pakaian yang dijahit (bagi laki-laki): Dalam ihram, laki-laki tidak boleh mengenakan pakaian yang dijahit atau menutupi tubuh seperti biasa. Jika melanggar, ia harus membayar dam dengan menyembelih seekor kambing atau berpuasa tiga hari.
- Menutupi kepala (bagi laki-laki): Selama dalam ihram, laki-laki dilarang menutupi kepala dengan benda apapun. Jika melanggar, dam wajib dibayar.
- Menggunakan parfum: Salah satu larangan dalam ihram adalah menggunakan parfum atau wangi-wangian. Jika jamaah melakukannya, ia harus membayar dam.
- Memotong rambut atau kuku: Jamaah dilarang memotong rambut atau kuku selama dalam keadaan ihram. Apabila melakukan hal ini, ia harus membayar dam.
- Berburu atau membunuh hewan darat: Jamaah yang berburu atau membunuh hewan darat selama ihram juga dikenakan dam, yang besarnya disesuaikan dengan jenis hewan yang dibunuh.
- Melakukan hubungan suami-istri: Melakukan hubungan intim selama ihram adalah salah satu pelanggaran yang sangat serius. Jika melanggar, dam berupa penyembelihan seekor unta atau sapi harus dilakukan.
Jika seseorang tidak mampu membayar dam dengan hewan sembelihan, mereka dapat menggantinya dengan puasa atau memberi makan fakir miskin, sesuai aturan yang berlaku.
4. Dam karena Melakukan Hal-Hal yang Membatalkan Haji
Ada beberapa tindakan yang bisa menyebabkan ibadah haji batal, seperti berhubungan suami-istri sebelum tahallul awal (sebelum mencukur atau memotong rambut). Jika hal ini terjadi, ibadah hajinya menjadi tidak sah, tetapi jamaah tersebut tetap harus menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji dan diwajibkan membayar dam berupa penyembelihan seekor unta.
Alternatif Pembayaran Dam
Selain penyembelihan kambing, sapi, atau unta, jamaah yang tidak mampu membayar dam dalam bentuk sembelihan hewan bisa memilih alternatif lain sesuai syariat. Salah satunya adalah:
- Berpuasa: Jamaah dapat berpuasa tiga hari di Tanah Suci dan tujuh hari setelah pulang ke kampung halaman. Totalnya, jamaah harus berpuasa selama 10 hari.
- Memberi Makan Fakir Miskin: Jamaah juga dapat memberikan makan kepada enam orang fakir miskin untuk menggantikan pembayaran dam.
Pentingnya Memahami Jenis Dam
Memahami jenis-jenis dam sangat penting bagi setiap calon jamaah haji. Pengetahuan ini membantu mereka menjalankan ibadah haji dengan lebih baik dan mematuhi aturan-aturan yang ada. Dengan mengetahui konsekuensi dari setiap tindakan atau pelanggaran, jamaah haji dapat lebih berhati-hati dan memastikan bahwa ibadah mereka dilakukan dengan sempurna tanpa pelanggaran.
Selain itu, pembimbing haji biasanya akan memberikan penjelasan detail mengenai jenis-jenis dam ini selama manasik haji, sehingga jamaah dapat lebih siap dan memahami apa yang harus dilakukan jika terjadi pelanggaran.
Umrah dan Haji Bersama Mabruktour
Bagi Anda yang berencana melaksanakan ibadah haji atau umrah, percayakan perjalanan spiritual Anda kepada Mabruktour. Kami menyediakan berbagai paket umrah dan haji dengan pelayanan terbaik, termasuk bimbingan manasik yang mendalam tentang aturan-aturan haji, termasuk dam. Dengan Mabruktour, Anda akan mendapatkan pengalaman ibadah yang tenang, nyaman, dan lancar.
Kunjungi situs kami di www.mabruktour.com untuk informasi lebih lanjut dan dapatkan penawaran terbaik untuk perjalanan umrah dan haji Anda. Dengan Mabruktour, perjalanan ibadah Anda akan terasa lebih bermakna dan sempurna.